DATA POTENSI DESA

by - August 14, 2018

Data potensi desa terdiri dari data potensi umum sumber daya alam, sumber daya manusia, prasarana dan sarana serta kelembagaan. Hubungan keempat variable ini bersifat kausitas. Sumber daya alam diciptakan tuhan Yang Maha Esa dan diserahkan pengelolaannya kepada manusia sebagai puncak dari segala ciptaan untuk dikuasai, diolah, dimanfaatkan, dilindungi, dijaga, dikembangbiakkan dan dilestarikan serta dipertanggungjawabkan kembali kepada pencipta, Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Output sinerjitas kausalitas Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia, tampak secara nyata dalam bentuk berbagai jenis prasarana dan sarana ini harus dijamin pelestariannya, pemenuhan nilai pemanfaatannya dan dilembagakan atau diinternalisasi dalam system social dan pranata lainnya sehingga tampak dalam bentuk kelembagaan atau institusi segala dimensi kehidupan. Hal itu berarti interaksi kausitas Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia menghasilkan prasarana dan sarana yang nilai kemanfaatannya dilestarikan melalui system kelembagaan. Progresivitas kausitas ini menghasilkan suatu potensi yang perlu dikelola dengan cermat agar mampu memberikan nilai aksiologis yang optimal bagi kesejahteraan manusia. Kumpulan data dimaksud dikelompokkan kedalam Data Potensi Desa. Dengan demikian, output dari interaksi antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam berupa prasarana dan sarana serta kelembagaan merupakan ruang lingkup dan jenis data dari potensi desa.

  1. Ruang Lingkup Data Potensi Desa

Ruang lingkup data potensi desa terdiri dari empat variable, yaitu :
a. Potensi Sumber Daya Alam
b. Potensi Sumber Daya Manusia
c. Potensi Kelembagaan
d. Potensi Prasarana dan Sarana


You May Also Like

0 comments